Polda Papua Barat Rilis 17 Nama yang Masuk DPO Kasus Penyerangan Posramil Kisor

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat merilis 17 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, pada Kamis (2/9/2021) lalu.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka berinisial MY (20) dan MS (18), serta pengumpulan barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.

Adam mengatakan semua yang terlibat dalam penyerangan di Posramil Kisor ada 19 nama.

"Dari 19 nama itu, dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara 17 lainnya sudah dikeluarkan surat DPO oleh Polres Sorong Selatan," ujar Adam kepada sejumlah awak media, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Soal Aktivitas Pemerintahan Pascapenyerangan Posramil Kisor, Bupati Maybrat: Para Pegawai Juga Takut

17 nama yang masuk DPO antara lain:

  • Silas Ki
  • Manfred Fatem
  • Musa Aifat
  • Setam Kaaf
  • Titus Sewa,
  • Irian Ki
  • Alfin Fatem
  • Agus Kaaf
  • Melkias Ki
  • Melkias Same
  • Amos Ki
  • Musa Aifat
  • Moses Aifat
  • Martinus Aisnak
  • Yohanes Yaam
  • Agus Yaam
  • Robi Yaam.
  • Baca juga: Kapolda Papua Barat Tegaskan KNPB Jadi Dalang di Balik Penyerangan Posramil Kisor: Kami akan Kejar

    "Dari hasil penyidikan, yang menggagas kegiatan tersebut adalah Silas Ki. Dari hasil keterangan pemeriksaan, sudah didapatkan peran masing-masing," jelas Adam.

    Saat ini, barang bukti berupa parang, selongsong peluru, dan darah di seprei, yang telah diamankan.

    "Darah di parang dan seprei akan dibawah ke laboratorium forensik, untuk dilakukan kecocokan," tutur Adam.

    0 Response to "Polda Papua Barat Rilis 17 Nama yang Masuk DPO Kasus Penyerangan Posramil Kisor"

    Post a Comment