Pemerintah Usul Pilpres dan Pileg 15 Mei 2024 Parpol Ada yang Setuju tapi Banyak juga Menolak

BANGAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berlangsung pada 15 Mei.

Usulan ini ditangkapi beragam oleh sejumlah partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPR RI.

Ada yang setuju, tapi banyak pula yang menolak usulan pemerintah yang disampaikan melalui Menko Polhukam Mahfud MD tersebut.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya. Partai pemilik kursi terbanyak di Senayan itu menolak mentah-mentah usulan pemerintah itu.

”Apakah PDIP keberatan pemungutan suara pada 15 Mei karena meminta menimbang ulang? Tentu keberatan,” kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI, Arief Wibowo, Rabu (29/9).

Arief mengatakan, alasan partainya menolak usulan itu karena jika pemungutan suara digelar pada 15 Mei 2024, maka akan membuat kampanye digelar di masa bulan Ramadan.

Baca juga: Pertamina Lakukan Penyesuaian, Ini Harga BBM Non Subsidi Terbaru, Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Baca juga: Tak Perlu Lagi PCR, Aturan Naik Pesawat Semua Maskapai Asal Penuhi Persyaratan Ini

Baca juga: Video Gisel Berdurasi 22 Detik dengan Balutan Baju Putih, Tak Sengaja Terlihat Bagian Sensitif Ini

Diketahui berdasarkan penanggalan, Lebaran 2024 jatuh pada 10 April. Dengan demikian, bulan Ramadan dimulai sebulan sebelumnya, yakni sekitar 10 Maret.

Sementara berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, kampanye digelar selama tujuh bulan (23 September 2018-13 April 2019), dengan masa tenang pada 14 April atau tiga hari sebelum hari-H pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

”Karena kalau dilakukan pada 15 Mei, kita masuk masa kampanye melewati bulan Ramadan dan lebaran. Terutama bulan Ramadan, itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan Ramadan. Saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," kata dia.

PDIP, kata Arief, lebih sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 21 Februari.

0 Response to "Pemerintah Usul Pilpres dan Pileg 15 Mei 2024 Parpol Ada yang Setuju tapi Banyak juga Menolak"

Post a Comment