Hanya dalam Dua Jam 50 Kendaraan Diputar Balik Penyekatan di Jalur Pantura Tegal

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota melakukan penyekatan kendaraan di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kota Tegal, Jumat (16/7/2021). 

Lokasi penyekatan berada di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, tepatnya di depan pintu masuk Terminal Tegal. 

Penyekatan dilakukan guna mendukung penutupan sejumlah 27 exit tol di Jawa Tengah. 

Kegiatan tetersebut juga diikuti oleh personel TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tegal. 

Dalam dua jam penyekatan, sebanyak 50 kendaraan harus diputar balik karena tidak memenuhi persyaratan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Nur'aini Rosyidah mengatakan, penyekatan di wilayahnya merupakan upaya antisipasi kendaraan yang lolos dari arah barat, Brebes. 

Penyekatan tersebut juga bersamaan dengan dimulainya penutupan exit tol di Jawa Tengah. 

Ia memperkirakan, sebanyak 50 kendaraan sudah diputar balik dalam kurun waktu dua jam.

"Kota Tegal tidak punya tol. Jadi kami melakukan antisipasi, melakukan perimbangan kendaraan yang masuk dari arah barat."

"Seandainya ada yang masih lolos dari penyekatan di Brebes, kita akan putar balikan," kata AKP Aini kepada tribunpantura.com. 

AKP Aini menjelaskan, yang diperbolehkan melintas yaitu kendaraan di sektor esensial dan kritikal. 

0 Response to "Hanya dalam Dua Jam 50 Kendaraan Diputar Balik Penyekatan di Jalur Pantura Tegal"

Post a Comment