Percepat Kemajuan Desa Halim Bukan Urbanisasi Lagi tapi Rulalisasi

VIVA â€" Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan harapan percepatan pembangunan desa bisa tercapai dengan rulalisasi. Dengan rulalisasi, warga ingin kembali ke desa lantaran banyak hal yang bisa dilakukan.

"Kita ingin satu antitesa terhadap urbanisasi yaitu dengan percepatan pembangunan di desa yang nantinya diharapkan akan terbangun satu kondisi yang saya sebut dengan rulalisasi. Bukan urbanisasi lagi tapi rulalisasi," kata Halim, dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Dia mengatakan dengan rulalisasi, warga kembali ke desa atau menurunnya minat generasi muda milenial untuk ke kota. Menurutnya, hal ini bisa terealisasi karena di desa sudah banyak hal yang bisa dilakukan.

Halim berharap harapan rulisasi bisa mempercepat pembangunan desa akan mengubah cara pandang masyarakat. Sebab, selama ini masyarakat cenderung melakukan urbanisasi.

Petani memanen bawang merah di Kampung Tugu, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2019. Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
  • Petani memanen bawang merah di Kampung Tugu, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2019.

    Namun, ia menekankan pembangunan desa juga tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah pusat saja. Ia bilang diperlukan kerja sama semua pihak baik dengan pemerintah daerah, pihak swasta, serta masyarakat.  

    Maka itu, pihak Kemendes PDDT menggandeng pihak swsta bersama pemda untuk membangun desa. Salah satunya dengan merangkul PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur dalam program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM). 

    0 Response to "Percepat Kemajuan Desa Halim Bukan Urbanisasi Lagi tapi Rulalisasi"

    Post a Comment