INILAH Gaji PNS serta Rincian Tunjangannya dari Bayaran Tertinggi hingga Terendah

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah kembali membuka CPNS dan PPPK 2021. Lowongan CPNS ini menarik banyak peminat.

Setidaknya sebanyak 4 juta lebih CPNS dan PPPK akan direkrut.

Saat ini proses penerimaan CPNS 2021 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD terdiri dari mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.

Lalu, dengan animo warga sebanyak itu mengikuti tes seleksi CPNS selaras kah dengan gaji yang diterima nantinya?.

Baca juga: Enam Saran dan Masukan Terkait CPNS 2021 dari Ombudsman Jatim, Mulai Administrasi Hingga Informasi

Berikut ini daftar gaji dan tunjangan PNS 2021 terbaru.

Hitungan gaji CPNS terbaru 2021 ini urut dari yang paling rendah hingga tertinggi.

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

0 Response to "INILAH Gaji PNS serta Rincian Tunjangannya dari Bayaran Tertinggi hingga Terendah"

Post a Comment