Tak Mampu Bayar Hutang Pengacara di Bekasi Nyaris Bunuh Satu Keluarga Ini Tindakan Sadis Pelaku

TRIBUNNEWS.COM -- Aksi pengacara berinisial AJ dan lima rekannya melakukan upaya pembunuhan terhadap satu keluarga di Perumahan Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021) malam berakhir dengan kepungan warga dan penjara.

Setelah menyabetkan sebilah golok ke korban Tommy dan memberi sengatan listrik ke istri korban yang tengah hamil, AJ dan komplotannya menuruti saat diminta pulang oleh ayahanda korban, Dodi Sutriadi (57).

Namun, setelahnya istri korban berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Dodi menceritakan, kejadian ini bermula dari anaknya, Tommy yang menginvestasikan dana Rp 970 juta kepada AJ untuk bisnis jual beli tanah. AJ sendiri merupakan sahabat Tommy sejak kuliah.

Namun, uang tersebut tidak jelas peruntukannya hingga akhirnya AJ diminta segera mengembalikan uang tersebut.

AJ pun menjanjikan akan datang ke rumah Tommy untuk mengembalikan uang tersebut secara tunai pada Jumat malam. Dia mengajak temannya dengan alasan sebagai saksi pengembalian uang.

Setiba di rumah korban, AJ menyertakan lima temannya dengan dengan membawa beberapa tas.

Setelah berbincang sebagai tamu pada umumnya, tak dinyana, AJ dan lima rekannya mengeluarkan beberapa senjata dari dalam tas dan menyerang keluarga Tommy.

Pada malam kejadian, terdapat lima anggota keluarga di rumah korban yakni Dodi, istrinya, Tommy dan istrinya serta anak bungsu bernama Edo.

Tiba-tiba saat itu, AJ dan rekannya menyemprotkan cairan cabai ke wajah Tommy dan Edo. Situasi seketika berubah mencekam.

[embedded content]

Related Posts

0 Response to "Tak Mampu Bayar Hutang Pengacara di Bekasi Nyaris Bunuh Satu Keluarga Ini Tindakan Sadis Pelaku"

Post a Comment