Seluruh Daerah di Jawa Timur Sudah Zona Kuning Penyebaran Covid-19 kecuali Kota Blitar Masih Oranye

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021, seluruh daerah di Jawa Timur sudah masuk zona kuning risiko penyebaran Covid-19 (virus Corona), kecuali Kota Blitar. 

Artinya dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sebanyak 37 kabupaten/kota di Jawa Timur berada di zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Sementara satu daerah lain, yaitu Kota Blitar masih di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. 

Kondisi ini jauh lebih meningkat dibandingkan data per 31 Agustus 2021, yaitu masih 18 kabupaten/kota dan kemudian menjadi 37 kabupaten/kota berada pada zona kuning. 

Tak hanya itu, positivity rate Jatim juga telah jauh menurun mencapai 1,85 persen. Di mana positivity rate tersebut merupakan rekor terendah selama pandemi Covid-19 berlangsung.

[embedded content]

"Alhamdulillah, 97,37 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk risiko rendah  (zona kuning). Di saat yang sama, positivity rate kita mencapai 1,85 persen. Ini adalah rekor terendah selama pandemi bahkan jauh di bawah ketentuan yang diberlakukan WHO yaitu kurang dari 5 persen positivity rate,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/9/2021).

Untuk itu ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras, bersinergi dan berjuang bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. 

Termasuk di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI-Polri, pemkab/pemkot, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.

Baca juga: DPM-PTSP Jatim Jemput Bola Uruskan Perizinan Nelayan di Pantai Popoh, Terbitkan 267 Izin Gratis

Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. 

Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berahir telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta  zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya," jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Di sisi lain jumlah tes PCR di Jatim saat ini sudah sesuai standar WHO yaitu lebih dari 40.479 tes/minggu.

Berdasarkan data.covid19.go.id per 14 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 tes/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,85 persen.

Related Posts

0 Response to "Seluruh Daerah di Jawa Timur Sudah Zona Kuning Penyebaran Covid-19 kecuali Kota Blitar Masih Oranye"

Post a Comment