Polres Minsel Gelar Razia Prokes Delapan Warga Terjaring Tak Pakai Masker

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kembali mengelar razia protokol kesehatan (prokes).

Razia ini dilaksanakan Minggu (5/9/2021) pagi di depan markas Polres Minsel.

Sasarannya adalah warga pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.

Dalam razia yang dilaksanakan selama beberapa jam ini, polisi berhasil menjaring 8 warga pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Kedelapan warga pengguna jalan ini dicegat dan diberi teguran agar tidak lagi melakukan pelanggaran.

Menurut perwira pengawas razia, AKP A Djohar, razia ini adalah program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Kami melaksanakan KRYD secara stasioner di ruas Jalan Trans Sulawesi," kata Djohar, ketika dikonfirmasi.

Dikatakan Djohar, razia ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Minsel.

“KRYD ini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Minsel. Dilaksanakan dalam bentuk pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat,” terang Djohar.

Dijelaskannya pula, razia ini adalah tindak lanjut sari Instruksi Presiden (Inpres), Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara dan Peraturan Bupati Minahasa Selatan.

0 Response to "Polres Minsel Gelar Razia Prokes Delapan Warga Terjaring Tak Pakai Masker"

Post a Comment