Polisi Sita Buku Catatan Transaksi Narkoba 2 Kurir Sabu Dijadwalkan Temui 3 Pemesan Sebelum Dibekuk

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - JM dan MT, dua kurir sabu tangkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, akan melakukan transaksi dengan total tiga pemesan sebelum ditangkap.
Hal itu diketahui dari buku catatan yang diamankan saat polisi membekuk keduanya 13 September 2021 lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, tercatat dalam buku tersebut bahwa sabu yang dibawa kedua pelaku sudah dipesan tiga orang.
[embedded content]"(Buku catatan) itu untuk pemesanan, kurang lebih ada tiga pemesan di catatan itu," kata Ahsanul di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/9/2021).
Kedua tersangka diketahui menyimpan 5 kilogram sabu yang sebagian sudah dikirimkan.
Dua dari tiga pemesan terakhir tercatat hanya memesan ratusan gram untuk diedarkan kembali di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Di sisi lain, kedua pelaku sebelumnya sudah berhasil mengantarkan 3 kilogram sabu ke pemesan pertama.
Baca juga: Bawa 2 Kg Sabu dalam Tas, Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polres Metro Jakarta Utara
"Jadi dari barang 2 kilogram itu tidak diantarkan semua. Ada yang pesen 100 gram, ada yang pesen 200 gram. Nah, tersangka sebelumnya mengantar 3 kilogram," ucap Ahsanul.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pengembangan tangkapan di wilayah Penjaringan beberapa waktu lalu.
0 Response to "Polisi Sita Buku Catatan Transaksi Narkoba 2 Kurir Sabu Dijadwalkan Temui 3 Pemesan Sebelum Dibekuk"
Post a Comment