Pesan Bupati Banjarnegara ke Warganya Usai Ditahan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi. Keduanya ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 - 2018.
Usai diumumkan sebagai tersangka, KPK langsung menggelandang keduanya untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," ucap Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Fee Proyek Rp2,1 Miliar" href="https://nasional.okezone.com/read/2021/09/03/337/2465934/tersangka-korupsi-bupati-banjarnegara-terima-fee-proyek-rp2-1-miliar">Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar
Dalam perkaranya, KPK menduga Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Budhi diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara.
Budhi mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu. Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Ikut Sertakan Perusahaan Keluarganya dalam Lelang Proyek
Sebelumnya
0 Response to "Pesan Bupati Banjarnegara ke Warganya Usai Ditahan KPK"
Post a Comment