Mau Makan di Angkringan Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Kalau Tak Punya Anda Tak Boleh Dine In
TRIBUNCIREBON.COM - Yogyakarta akan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui aplikasi tersebut bakal menjadi syarat wajib untuk bepergian dan berkunjung ke tempat-tempat umum.
Setelah diujicobakan di mal, penggunaannya akan diperluas mulai dari objek wisata, restoran, sekolah, warung makan, maupun angkringan.
"Kita sudah berlakukan di mal dan di tempat wisata sedang kita siapkan. Bahkan nanti sampai warung-warung angkringan akan kita berlakukan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Minggu (5/9/2021).
Aji menjelaskan, aplikasi tersebut difungsikan sebagai alat skrining untuk memastikan masyarakat yang bepergian telah tervaksin setidaknya dosis pertama.
Dibuktikan dengan cara memindai kode pada sertifikat vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi PeduliLindungi saya kira keputusan pemerintah akan jadi satu-satunya paspor untuk masuk ke lokasi berkerumun karena di sana akan ada informasi vaksin berapa kali, orang itu positif atau tidak, karena semua laboratorium yang melakukan PCR harus menginput data ke PeduliLindungi," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu pengiriman QR code aplikasi PeduliLindungi dari pemerintah pusat.
QR code tersebut nantinya akan disebar di tempat-tempat umum.
"Walaupun destinasi wisata belum buka kita telah minta Dinas Pariwisata bicara ke Kemenkes supaya bisa dikeluarkan QR code untuk masing-masing (destinasi wisata). Karena tiap tempat QR codenya beda. Jadi itu ada titik koordinatnya," jelasnya.
Baca juga: Setelah Malioboro dan Bandung Selatan, Kini Giliran Warga Puncak Bogor yang Kibarkan Bendera Putih
0 Response to "Mau Makan di Angkringan Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Kalau Tak Punya Anda Tak Boleh Dine In"
Post a Comment