Pasutri Disekap di Kamar Hotel 3 Hari Pelaku Menuding Korban Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pengusaha berinisial AH dan istrinya berinisial I diduga menjadi korban penyekapan di sebuah hotel Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, dugaan penyekapan yang dialami korban ini berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).

“Jadi pada hari Jumat kemarin, tanggal 27 Agustus itu ada kejadian diduga penyekapan di sebuah hotel ya. Kemudian kita tindak lanjuti dengan membawa korban sekaligus terduga pelaku dua orang diamankan oleh pihak sekuriti," ujar Yogen di Polres Metro Depok, Senin (30/8/2021).

“Kami lakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan juga pelaku. Diduga awalnya terkait masalah uang perusahaan, penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban,” timpalnya lagi.

Lebih lanjut, Yogen mengatakan pada hari dimana dugaan penyekapan itu dimulai.

Korban diajak untuk bertemu oleh pelaku di hotel tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Selama di hotel tersebut, pelaku meminta korban untuk menunjukan aset-aset yang diduga dari hasil penggelapan uang perusahan, berupa rumah hingga kendaraan.

Baca juga: Tiga Siswi SD-SMP di Pandeglang Disekap dan Dirudapaksa di Bawah Ancaman Pisau

Penyekapan itu pun berlangsung di dalam kamar hotel tersebut selama tiga hari, hingga akhirnya pada hari Jumat korban melihat celah dan berhasil melarikan diri bersama istrinya.

“Korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi dan meminta tolong security hotel dan kemudian dari kita dari polres melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan,” bebernya.

Hasil pemeriksaan, Yogen mengatakan tidak ada unsur kekerasan dalam dugaan penyekapan tersebut.

0 Response to "Pasutri Disekap di Kamar Hotel 3 Hari Pelaku Menuding Korban Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar"

Post a Comment