DPRD Kota Magelang Setujui RPJMD Tahun 2021-2026

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - DPRD Kota Magelang menyetujui laporan hasil pembahasan Pansus 6 atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Magelang Ke-25 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021, di ruang sidang DPRD Kota Magelang, Kamis (05/8/2021) lalu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, dan diikuti Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz.

Turut hadir segenap anggota DPRD, Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur, Sekda Joko Budiyono beserta sejumlah kepala OPD.

Rapat Paripurna diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus 6 dan dilanjut pandangan fraksi terhadap Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut.

“Semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD tersebut. Ada sejumlah catatan memang agar RPJMD ini betul-betul dilaksanakan dengan baik dalam rangka pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, melalui keterangan resmi yang diterima Tribunjogja.com, pada Minggu (08/08/2021).

Dari semua pandangan itu, kesimpulan akhir forum menyetujui RPJMD.

Selanjutnya pihaknya akan mengirimkan Raperda RPJMD 2021-2026 ini kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk dievaluasi.

“Setelah ada evaluasi untuk sinkronisasi dan harmonisasi dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah, selanjutnya kita tetapkan. Untuk penetapan mungkin di bulan September 2021 ketika jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang sudah enam bulan atau lebih,” katanya.

0 Response to "DPRD Kota Magelang Setujui RPJMD Tahun 2021-2026"

Post a Comment