China Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

Jakarta, CNN Indonesia --

China melalui Kongres Nasional Rakyat yang mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi, Jumat (20/8). UU tersebut mengatur tentang larangan dalam mengumpulkan, menggunakan, memproses, mentransmisi, mengungkap, dan menjual data pribadi.

Akibat dari pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi, beberapa saham perusahaan teknologi asal China dilaporkan mengalami penurunan mengutip CNN, Minggu (22/8). Salah satunya adalah asuransi Alibaba dan Ping An (PIAIF) membukukan kerugian hingga minus 13 persen.

Sebelumnya China belum memiliki undang-undang yang mengatur secara spesifik tentang pengumpulan dan penggunaan data pribadi. Bahkan kasus data pribadi ditangani dengan menggunakan undang-undang yang sudah ada sebelumnya.


Undang-undang ini semakin menjadi perhatian publik setelah perusahaan layanan ride-hailing Didi melakukan kesalahan dalam menangani data pribadi penggunanya.

Xinhua melaporkan walaupun peraturan ini belum dipublikasikan namun mereka menilai bahwa undang-undang ini akan mampu membuat regulasi pengawasan data pribadi semakin kuat.

Data pribadi pengguna yang dikumpulkan hanya dapat digunakan untuk keamanan publik seperti subway, sekolah, hingga gedung perkantoran.

Tidak hanya itu, undang-undang data pribadi ini juga mengatur larangan penggunaan data pribadi untuk kepentingan marketing, dilansir CCTV.

Kemudian data pribadi yang bersifat sensitif seperti biometrik, status kesehatan, hingga akun keuangan harus diproses dengan persetujuan pengguna.

Diberitakan, perusahaan mana pun di China yang secara ilegal mengelola data pribadi, layanannya akan diberhentikan sementara hingga diputus aksesnya. Dan bagi yang menolak untuk memperbaiki sistemnya akan dikenakan denda hingga 1 Juta Yuan atau setara Rp2,2 miliar.

Kabar ini sontak memberikan sentimen negatif bagi industri teknologi, tidak hanya PIAIF, melainkan JD.com (JD) hingga Xiaomi dan Alibaba yang mengalami kontraksi hingga 2 persen di Bursa Efek Hong Kong.

(fry/mik)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "China Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi"

Post a Comment