Anggota DPR RI Abdul Wahid Bakal Surati Kapolri Hingga Menteri Terkait Tambang di Lingga

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid dibuat geram ketika melihat aktivitas tambang di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Saking geramnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakinkan akan membuat laporan ke Kapolri hingga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Abdul Wahid diketahui berkunjung ke Lingga sejak Senin (16/8) lalu.

Wakil rakyat di Senayang yang membidangi energi, industri, riset dan teknologi ini terkejut ketika melihat aktivitas perusahaan PT Yeyen Bintan Permata di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat.

Perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sejak tahun 2010 dan mendapat perpanjangan izin tahun 2018, namun tidak mengurus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Menteri LHK.

Saat melakukan kunjungan ke lokasi IUP PT Yeyen Bintan Permata, anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau itu bahkan tak menemukan seorang pun karyawan atau pengurus perusahaan yang menampakkan batang hidungnya.

[embedded content]

"Kami tidak anti investasi, tapi patuhi aturan mainnya.

Bayangkan sudah 11 tahun mengantongi IUP dan menambang di kawasan hutan tanpa izin Menteri LHK.

Ada apa ini? Siapa yang bertanggungjawab terhadap kerusakan hutan ini," kata Wahid.

Abdul Wahid semakin geram setelah mengecek koordinat lokasi tambang perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin.

0 Response to "Anggota DPR RI Abdul Wahid Bakal Surati Kapolri Hingga Menteri Terkait Tambang di Lingga"

Post a Comment