Senin Besok PPKM Level IV Mulai Diberlakukan di Banjarbaru PKL Dibubarkan Pukul 2100 Wita

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Banjarbaru akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV mulai Senin (26/7/2021).

Rapat koordinasi Forkopimda dan dinas terkait di Banjarbaru sudah dilakukan pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan dipimpin Wali Kota H M Aditya Mufti Arifin bersama Wakil Wali Kota Wartono, Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Imam M, Ketua DPRD Fadliansyah dan Kajari Andri.

Apa saja poin-poin dalam rakor? Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Tajudin Noor mengatakan selain Banjarbaru resmi menerapkan PPKM level IV mulai Senin tanggal 26 Juli 2021, juga pembahasan teknis lainnya.

Akan ada Pos penyekatan sebanyak 4 titik yakni di depan Q mall, Cempaka, Lianganggang dan Kota Citra Graha.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Siap Menerapkan PPKM Level 4

Baca juga: Resmi, PPKM Level 4 Akan Diterapkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Mulai 26 Juli 2021

Setiap Pos diisi unsur dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP.

Selain itu, kata Tajudin, prokes ketat di Q Mall Banjarbaru dan tutup paling lambat pukul 21.00 wita

Juga metode pembubaran Pedagang Kaki Lima di sekitar lapangan akan bekerjasama dengan PLN pukul 21.00 wita

"Juga akan dibentuk satgas yustisi yang terdiri dari beberapa instansi," kata dia.

Kemudian pedagang di kawasan Lapangan Murjani jam dikurangi, kursi pun juga dikurangi.

0 Response to "Senin Besok PPKM Level IV Mulai Diberlakukan di Banjarbaru PKL Dibubarkan Pukul 2100 Wita"

Post a Comment